Tribunnewsbatam
/ Agus Bagjana
Ikat Maling di Tiang Listrik
Semalaman
BATAM, TRIBUN - Seorang pelaku pencuri, Jendri (28), nyaris mati kedinginan terikat di tiang listrik. Jendri tertangkap warga usai beraksi di Ruko Botania Garden, Batam Centre, Selasa (22/3) dini hari sekitar pukul 02.00.
Ia terikat selama 5 jam di bawah guyuran hujan lebat. Jendri yang berdomisili di Punggur itu, awalnya kepergok sekuriti ruko. Ia sempat lari namun tertangkap.
Pemulung di TPA Punggur tertangkap tangan mencuri tangga besi scap folding di ruko yang masih dalam tahap pembangunan itu.
Kontan saja, warga yang setempat yang sudah geram akibat pencurian belakangan ini, langsung mempelasah. Tidak saja digebuki, Jendri juga ditelanjangi, hingga tinggal under wear.
Massa yang mengamuk mengikatnya di tiang listrik, hingga pagi hari sekitar pukul 07.00. Kakinya dibungkus plastik transparan.
"Warga marah karena di sini sudah sering terjadi pencurian," kata Basman, Babinsa di kompleks Botania Garden.
Basman ikut menangkap Jendri bersama sekuriti ruko. Jendri tertangkap setelah Basman curiga dengan suara-suara berisik. Sekuriti dan Basman kemudian mengecek isi ruko dan melihat Jendri tengah beraksi.
Jendri tersadar aksinya ketahuan langsung kabur. Ia sempat melompati pagar pembatas Perumahan Marbela, lalu bersembunyi di sekitar lokasi tersebut.
Sekuriti tak kehilangan akal. Jendri tertangkap tengah tengkurap di tanah. "Dia lari sembunyi di perumahan sebelah, tapi berhasil kami tangkap lagi," sambung Basman.
Menurut Basman, pelaku sengaja diikat massa karena takut Jendri kabur. Apalagi malam itu polisi tak datang ke lokasi kejadian hingga pagi.
Akibat hantaman benda tumpul dan pukulan yang diterima, Jendri terluka. Kepalanya bocor. Darah mengucuk deras. Beruntung ada warga berbaik hati dan menutup luka di kepalanya dengan perban seadanya.
Jendri terpaksa mencuri karena dorongan kebutuhan keluarga. Apalagi hasil memulung tak lagi menjanjikan. "Sehari paling banyak dapat cuman Rp 20 ribu dari hasil cari sampah. Itu pun kadang tak cukup untuk makan," ucapnya.
Jendri tengah gundah mencarikan biaya hidup anaknya kembarnya yang baru berusia 8 bulan. "Istri saya pun tak lagi kerja," ungkapnya. Jendri diamankan warga bersama barang bukti berupa 10 unit scap folding. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Batam Kota.
Ingat Anak
Jendri saat ditemui siang kemarin, di Polsek Batam Kota tampak meneteskan air mata. "Air mata bukan karena menahan sakit saya teringat anak saya," ungkap Jendri.
"Saya terus terkenang dengan putri kembar saya yang baru lahir. Saat ini istri saya sama sekali tidak memegang uang, itu yang membuat saya sedih," cerita Jendri bercucuran air mata.
Jendri mengaku baru pertamakali mencuri. Ia juga tak menyangka nasibnya akan berakhir setragis itu. "Tidak ada niat saya untuk mencuri, saya pikir barang itu tidak lagi terpakai, makanya saya ambil," ujar Jendri berdalih.
Air matanya semakin deras, tatkala petugas kepolisian memberi nasi bungkus. "Anak dan istri saya siang ini makan apa ya. Selama ini hanya saya yang biasanya membelikan mereka makan," ungkap Jendri seraya mengusap air matanya dengan kedua belah tangannya.
Jendri mengaku tinggal di rumah liar bersama anak dan istrinya. Ia mengaku sudah sangat panik dengan kondisi ekonomi. "Saya masih utang biaya persalinan istri," ujarnya.
Kata Jendri, istrinya belum tahu ia ditangkap polisi dan diikat massa di tiang listrik. "Sampai saat ini istri saya belum tahu kalau saya ditahan di kantor polisi, lagian saya tidak sanggup memberitahunya," ujar Jendri seraya menundukan kepalanya.
Sementara Kapolsek Batam Kota, AKP Heriyana menyebutkan Jendri belum bisa dimasukan ke dalam sel, sebab luka yang ada di bagian kepalanya masih harus mendapatkkan perawatan insentif.
"Luka dikepalanya itu harus dibersihkan, jika tidak ditakutkan akan infeksi, apalagi lukanya itu belum diketahui akibat benturan apa, siapa tahu besi karatan, atau malah dengan kayu. Makanya harus dibersihkan dulu," terang Kapolsek.
Untuk hukuman, Kapolsek menyebutkan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tak Manusiawi
Jendri menyebutkan ia mendapat perlakuan yang tak tak manusiawi dari sekurit Ruko Botania Garden, Hn (24) dan Fn (27).
Ia menilai, perlakuan itu hanya layak diberikan kepada binatang. "Saya dipukuli habis-habisan, entah berapa kali broti yang dipegang sekuriti itu bersarang di kepala saya, muka dan sekujur tubuh saya. Bahkan saking banyaknya pukulan yang saya terima, membuat pukulan broti yang mengahantam kepala saya sempat tidak terasa lagi, dan mereka baru berhenti setelah melihat darah segar mengalir dari kepala saya," ungkap Jendri.
Jendri kemudian dibawa ke pos sekuriti. Di sana ia masih mendapat penganiayaan. "Sebelum luka saya diperban, mereka terlebih dahulu melucuti pakaian saya, hingga saya hanya mengenakan pakaian dalam saja," ungkap Jendri.
Tidak sampai disitu, tambah Jendri, setelah kepalanya diperban, selanjutnya Jendri mengaku dirinya langsung digiring keluar pos. "Semula saya kira saya akan dibawa ke kantor polisi, tahunya saya malah diikat di tiang listrik yang ada tidak jauh dari pos sekurity tersebut," kata Jendri dengan nada suara yang rendah.
Dan dari situlah, lanjut Jendri, dirinya sangat merasa tersiksa sekali, seolah tidak mau melakukan perbuatan itu lagi. "Bayangkan saja, dalam kondisi telanjang kita diikat di tiang listrik di subuh hari, betapa dinginnnya. Jangankan untuk tidur, berdiri tenang saja sudah tidak bisa, bahkan gigi saya terus bergetar karena kedinginan," terang Jendri.
Parahnya, lanjut Jendiri, saat itu cuaca sedang hujan, tentunya bisa dibayangkan berapa besar penderitaan yang saya alami saat itu.
"Yang saya pikirkan saat itu, hanya minta dilepaskan saja, bahkan sempat terpikirkan di benak saya, saya akan mati karena tidak bisa menahan dinginnya hembusan udara di subuh hari dengan kondisi hanya mengenakan pakaian dalam," ujar Jendri.
Jendri menuturkan, lebih kurang lima jam setengah ia terikat di tiang listrik, sejak pukul 01.50 WIB sampai dengan pukul 07.30 WIB. "Sudah diperlakukan seperti binatang, saya juga menjadi pertontonan orang," tutur Jendri.(elc/mau)
Laporan El Tjandring dan Hadi Maulana WartawanTribunnews Batam
0 comments:
Post a Comment